Fungsi Negara
·
Foengsi Pertahanan dan Keamanan
Negara wajib
melindoengi oensoer negara(rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala
ancaman, hambatan, dan ganggoean, serta tantangan lain yang berasal dari
internal ataoe eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara
·
Foengsi Keadilan
Negara wajib
berlakoe adil dimoeka hoekoem tanpa ada diskriminasi ataoe kepentingan tertentoe.
Contoh: Setiap orang yang melakoekan tinfakan kriminal dihoekoem tanpa melihat
kedoedoekan dan jabatan.
·
Foengsi Pengatoeran dan Keadilan
Negara memboeat
peratoeran-peroendang-oendangan oentoek melaksanakan kebijakan dengan ada
landasan yang koeat oentoek membentoek tatanan kehidoepan bermasyarakat,
berbangsan dan joega bernegara.
·
Foengsi Kesejahteraan dan Kemakmoeran
Negara bisa
mengeksplorasi soember daya alam yang dimiliki oentoek meningkatkan kehidoepan
masyarakat agar lebih makmoer dan sejahtera.